Larangan Berbisik-Bisik Antara Dua Orang Dengan Tidak Menyertakan Orang Ketiga

7 Januari 2016

إِنَّمَا النَّجْوى‏ مِنَ الشَّيْطانِ لِيَحْزُنَ الَّذينَ آمَنُوا ÙˆÙŽ لَيْسَ بِضارِّهِمْ شَيْئاً إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ ÙˆÙŽ عَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُون
 
Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari setan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudarat sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.
(QS.Al-Mujadalah : 10)

يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِذا تَناجَيْتُمْ فَلا تَتَناجَوْا بِالْإِثْمِ ÙˆÙŽ الْعُدْوانِ ÙˆÙŽ مَعْصِيَةِ الرَّسُولِ ÙˆÙŽ تَناجَوْا بِالْبِرِّ ÙˆÙŽ التَّقْوى‏ ÙˆÙŽ اتَّقُوا اللَّهَ الَّذي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (QS.Al-Mujadalah : 9)
 
~Wahai orang-orang yang beriman ! Apabila kamu berbisik rahasia , janganlah berbisik rahasia dengan dosa dan permusuhan dan mendurhaka Rasul, tetapi berbisik rahasialah dengan kebaji kan dan taqwa ; Dan taqwalah kepada Allah , Yang kamu sekalian akan dikumpulkan~ (QS.Al-Mujadalah : 9)
 
 
 
(1606)[1]  وَعَنِ ابنِ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِِذََا كَانُوا ثَلَاثَةٌ فَلَايَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِث". متفق عليه.
 
(1606) Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, ~Apabila berkumpul tiga orang maka janganlah dua orang di atara mereka itu berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ke tiga. (HR.Bukhari dan Muslim).

 

Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud dan ia menambahkan bahwasanya Abu Shalih bertanya kepada Ibnu Umar, [Bagaimana kalau ada empat orang ?] Ibnu Umar menjawab, [[Tidak apa-apa]]. Di dalam kitab Al-Muwattha, Imam Malik meriwayatkan hadits ini Abdullah Bin Dinar yang mana ia berkata, [Saya bersama-sama dengan Ibnu Umar berada di rumah Khalid bin Ukbah yang sedang berada di pasar, kemudian ada orang yang bermaksud untuk berbisik-bisik dengannya dan tidak ada seorang pun di dekat Ibnu Umar kecuali saya]. Ibnu Umar lantas memanggil orang lain sehingga kami cukup berempat. Ibnu Umar berkata kepada saya dan kepada orang ketiga yang dipanggilnya itu, [[Silahkan kalian menyisih sebentar karena saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, #Janganlah ada dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan satu orang yang lain]].

 
(1607)[2] وَعَنِ ابنِ مَسعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ قَالَ : إِذَاكُنْتُمْ ثَلَاثَة فَلَا يَتنََاجَى اثْنَانِ دُونَ الآخَرَحَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ، مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُخْزِنُهُ. متفق عليه.
 
(1607) Dari Ibnu Mas`ud Radhiyallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, [[Apabila kalian bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang lain sehingga kalian berkumpul dengan orang banyak. Karena yang demikian bisa menyebabkan orang yang tidak terlibat menjadi sedih]]. (HR.Bukhari dan Muslim).
 
PENJELASAN.
 
            Di antara adab yang ditekankan oleh Islam adalah seperti yang disingung oleh An-Nawawi Rahimahullah dalam kitabnya [Riyadhusshalihin] pada bab tentang larangan dua orang berbisik-bisik tanpa keikutsertaan orang ke tiga. Beliau berhujjah dengan firman Allah ta`ala (QS.Al-Mujadalah : 10). Yakni, berbisik-bisik berasal dari Setan.
 
Allah ta`ala menjelaskan apa yang dikehendaki oleh setan dengan bisik-bisik itu, firman-Nya (QS.Al-Mujadalah : 10). Jika orang-orang mukmin melewati orang-orang musyrik maka mereka langsung berbisik-bisik, yakni berbicara dengan sangat rahasia, dengan tujuan agar orang mukmin merasa sedih dan berkata dalam hati bahwa mereka (orang-orang kafir) hendak berbuat jelek terhadap kita atau ungkapan serupa.
 
Itu karena musuh-musuh orang mukmin dari kalangan orang munafik dan orang kafir selalu berusaha dengan berbagai hal yang dapat menyakiti dan membuat mereka sedih, Karena hal demikianlah yang dikehendaki oleh setan dari para musuh-musuh Allah ta`ala itu. Maksudnya, mereka menghendaki agar orang-orang mukmin selalu bersedih. Terhadap orang-orang yang demikian dan kepada para wali-Nya Allah brfirman, [[Dan mereka tidaklah bisa memberi mereka mudharot kecuali jika Allah menghendaki]]. Jadi siapa pun yang bertawakkal kepada Allah ta`ala maka tiada seorang pun yang bisa membahayakanya, sebagaimana yang disampaikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, [[Ketahuilah bahwa jika semua manusia bersatu untuk memberimu manfaat maka pasti mereka tidak mampu memberikan manfaat kepadamu kecuali sesuai dengan apa yang telah ditentukan Allah ta`ala]]. jadi mereka berbisik-bisik dengan maksud orang mukmin merasa sedih.
 
            Kemudian beliau menyebutkan kedua hadits Ibnu Umar dan hadits Ibnu Mas`ud Radhiyallahu Anhum dalam kategori ini. Dan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang dua orang berbisik tanpa keikutsertaan pihak ke tiga. Maksudnya jika mereka bertiga maka tidak dihalalka bagi dua orang untuk berbisik-bisik tanpa mengikutkan orang yang ke tiga, karena yang ketiga akan bersedih dan berkata dalam hati, kenapa mereka tidak mengajak saya berbicara. Ini jika ia berperasangka baik kepada ke duanya. Bisa jadi ia berperasangka jelek terhadap keduanya. Tetapi jika ia berperasangka baik kepada keduanya maka ia akan berkata dalam hati, `kenapa saya tidak berharga sekali ? mereka berdua berbisik-bisik tanpa mengikutkan aku ? karenanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang perbuatan demikian dan tidak ada keraguan bahwa itu termasuk dalam kategori adab.
 
            Jika ada yang mengatakan, [Jika ada hal penting yang hendak saya sampaikan kepada sahabat saya, sementara saya ingin agar tidak ada yang mengetahui masalah itu kecuali kami berdua]. Masalah khusus ?. Kami mengatakan, [Silahkan melakukan  seperti apa yang pernah dilakukan oleh Abdullah bin UmarRadhiyallahu Anhum, panggil satu orang lain agar kalian cukup berapa ? Empat. Lalu dua orang bisa berbisik, sedang yang lain bisa saling berbicara sebagaimana yang dilakukan Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu, juga sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits #Hingga kalian bergabung bersama orang banyak], pada hadits Ibnu Mas`ud. Jika mereka berdua tela bergabung dengan orang banyak maka tidak ada masalah lagi, juga bisikan antara dua orang tanpa keterlibatan orang ke tiga. Jika mereka bertiga, sedang dua orang diantara mereka bisa berbahasa asing, sedang yang ke tiga tidak bisa. Lalu kedua orang tadi berbicara dengan bahasa mereka berdua, sedang yang ketiga hanya mendengar dan tidak memahami apa yang sedang mereka bicarakan maka ini sama saja dengan yang pertama, karena itu bisa membuatnya sedih. Kenapa mereka berdua membiarkan aku dan berbicara sesama mereka saja ?  atau bisa jadi ia berpersangka jelek terhadap keduanya, misalnya ada seseorang yang berbicara dengan orang lain dengan bahasa inggris, sedang yang ke tiga tidak memahaminya maka ini sama bentuknya dengan dua orang yang sedang berbisik-bisik itu.
 
Yang mana dengan mengeraskan suara tentu tidaklah bermakna apa-apa, maka itu terlarang pula.  Jika ada yang mengatakan, [Bagaimana jika ia punya kepentingan pada saudaranya ?] Kami jawab, [[Hendaknya ia melakukan seperti apa yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. Kalau tidak ada kemungkinan dan tida ada seorang pun yang mendatangi mereka maka ia hendaknya minta izin kepadanya. Misalnya mereka berdua mengatakan,]] Apa Anda bisa mengizinkan kami berbicara sebentar ? Jika ia memberikan izin untuk mereka maka itu hak mereka. Ketika itu, ia tidak lagi merasa sedih dan tidak lagi memperhatikan pembicaraan yang terjadi. Walahu Al-Muwaffaq.
 
 
 

Sumber : Syarah Riyadhusshalihin | artiquran.wordpress.com

Sumber : STEBIS IGM http://demo.stebisigm.ac.id
Selengkapnya : http://demo.stebisigm.ac.id/artikel/229/Larangan-Berbisik-Bisik-Antara-Dua-Orang-Dengan-Tidak-Menyertakan-Orang-Ketiga.html