Find us | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() | ![]() ![]() |
STEBISIGM.AC.ID, Palembang--Ketua Dewan Eksekutif (DE) Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof Ari Purbaya, Ph.D menyebut jika badan yang baru dipimpinnya kurang dari dua bulan tersebut harus memberikan pelayanan maksimal baik itu kepada program studi maupun lembaga tinggi terkait akreditasi.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Ari memastikan jika BAN-PT saat ini merupakan mitra perguruan tinggi.
“Sebagai lembaga penjain mutu eksternal, kita ingin pendidikan tinggi di Indonesia memiliki mutu yang baik. Untuk itu, dalam proses transisi dari BAN-PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) ini, jangan sampai ada program studi ataupun perguruan tinggi yang dirugikan,” tegasnya saat sosialisasi peralihan akreditasi prodi dari BAN-PT ke LAM beserta permasalahannya di Aula Lantai III Kampus Sudirman, Universitas Indo Global Mandiri, Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sedangkan akreditasi program studi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Baru-baru ini, kedua badan tersebut telah bergabung di bawah naungan Lembaga Akreditasi Mandiri.
Setiap Senin-Kamis selama 30 menit, DE BAN-PT akan membuka thread diskusi online yang sebelumnya disampaikan melalui E-Sapta. Untuk memberikan dukungan bagi perguruan tinggi yang mengalami kesulitan atau hambatan, diskusi online ini akan menawarkan dukungan penuh.
“Pasti akan kita agendakan. Hal ini sudah kami lakukan sejak beberapa minggu lalu. Jadi perguruan tinggi atau program studi jika benar benar menemukan masalah, bisa menghubungi kami. Pada hakikatnya kami kami siap melayani dan akan prokatif untuk menyikapi setiap permasalah yang ada,” kata Prof Ari.
Mulai 31 Maret 2022, perguruan tinggi tidak bisa lagi mengajukan proposal APS ke Ban-PT, melainkan harus menyerahkannya ke Lam. Proposal ini akan kedaluwarsa pada 1 Juli 2022 jika belum diterima oleh Lam.
Mulai 1 Januari 2019, Ban-PT tidak lagi memperpanjang peringkat akreditasi PTS yang telah habis masa berlakunya sejak 31 Maret 2022. Apabila PTS sedang dalam proses perpanjangan akreditasi oleh Ban-PT, maka prosesnya akan menjadi dihentikan. (Athr)
Lihat Juga | Artikel lainya |
---|---|
Silahturahmi Dewan Eksekutif BAN-PT kepada STEBIS IGM - UIGM Selengkapnya | |
Memorandum of Agreement stebis igm dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi) UIN Raden Fatah dengan STEBIS IGM Selengkapnya | |
Selepas digelar acara Outbound yang bernama IGMOutbound2022 ketua Yayasan Indo Global Mandiri Bapak M.Fadhiel Alie mengunjungi kampus STEBIS IGM Selengkapnya | |
Outbound dalam rangka silahturahmi dan menjalin keakraban keluarga besar Selengkapnya | |
Wisuda STEBIS IG 2020 suasana tenang, hikmat dan penuh penghayatan Selengkapnya | |
Wisuda ke 4 Kampus STEBIS IGM Palembang digelar dengan protokol kesehatan Selengkapnya | |
STEBIS IGM Gelar Pelatihan Penyusunan Rencana Usaha UMKM PEKKA. dan Selengkapnya | |
Pandemi Covid-19 mengharuskan mahasiswa belajar dari rumah dengan PJJ Selengkapnya | |
Mahasiswa menyiapkan diri untuk Acara Bujang Gadis Kampus STEBIS IGM 2020 Selengkapnya | |
M Diki Wahyudi Arisandi terpilih menjadi salah satu utusan yang bertabung dalam lembaga internasional Selengkapnya | |
BAK STEBIS IGM hari ini memberikan informasi sistem akademik untuk Mahasiswa Baru Selengkapnya | |
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Selengkapnya | |
PK2MB Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah IGM Hari Kedua bersama Bpk Kapolda Selengkapnya | |
The International Conference On Environmenntal&Technology Of Law, Business Selengkapnya |