Kasus YY Korban pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu

4 Mei 2016

JAKARTA, KOMPAS — Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY (14), remaja asal Bengkulu, oleh 14 pria merupakan puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika masalah ini tak segera diatasi, korban akan terus bertambah dan Indonesia semakin jauh dari keadaban.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Asrorun Ni`am Sholeh memberikan keterangan kepada media usai melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Selain melaporkan kasus tersebut KPAI juga melakukan koordinasi penanganan kasus anak antara lain soal perkosaan anak berumur 14 tahun yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan 14 orang.

 

YY, siswi sekolah menengah pertama di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diperkosa lalu dibunuh oleh 14 pria yang semuanya berumur di bawah 20 tahun, dan 5 di antaranya pelajar, pada 2 April lalu.

 

Jenazah YY ditemukan dalam kondisi membusuk di jurang dengan tangan dan kaki terikat pada 4 April 2016.

 

Peristiwa ini baru mendapatkan perhatian luas media massa arus utama setelah muncul kampanye di media sosial dengan tagar #NyalaUntukYuyun. Hingga Selasa (3/5) siang, situs layanan analisis media sosial trends24.in mencatat tagar itu masih masuk dalam jajaran topik terhangat atau trending topic Twitter di Indonesia.

 

Latifa Widuri Retnaningtyas, aktivis Perempuan Mahardhika, kemarin, di Jakarta, menuturkan, kejadian keji yang menimpa YY merupakan puncak gunung es kekerasan struktural terhadap perempuan di Indonesia. Relasi kuasa yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam struktur sosial patriarki membuat kekerasan terhadap perempuan cenderung terus terjadi.

 

Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2013-2015 menunjukkan adanya tren kenaikan kekerasan terhadap perempuan. Pada 2013, tercatat ada 279.760 kasus, pada 2014 menjadi 293.220 kasus, dan kemudian mencapai 321.752 kasus pada tahun 2015. Kekerasan ini melingkupi kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis, dan ekonomi yang berlangsung baik di ranah personal, komunitas, maupun ranah negara.

 

Di saat yang sama, juga terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan, di DI Yogyakarta, kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Catatan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DI Yogyakarta, pada 2014 terjadi sekitar 400 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Angka itu meningkat menjadi 1.400 kasus pada 2015.

 

 


Sumber: Berita Kompas hari ini 03/05/2016

 

 

 

 

 


Sumber : STEBIS IGM http://stebisigm.ac.id
Selengkapnya : http://stebisigm.ac.id/artikel/278/Kasus-YY-Korban-pemerkosaan-dan-pembunuhan-di-Bengkulu.html