
BATURAJA - Berita hoax saat ini marak sekali di dunia maya. Baik media sosial maupun lainnya. Melihat kondisi tersebut, jajaran Polres OKU bakal melakukan pemantauan terhadap peredaran berita hoax atau bohong.
“Ini sesuai instruksi Kapolri. Kami akan memantau kecendurungan pelanggaran hukumnya berita-berita hoax,” kata Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasat Binmas, AKP Widhi A Darma SIK saat silaturahmi dengan wartawan di Mapolres OKU, Selasa (10/1).
Jika memang terjadi pelanggaran hukum, pihaknya akan melakukan tindakan. “Bukan hanya yang membuat berita hoax saja yang bakal
ditindak. Namun, penyebarnya juga akan kena,” imbuhnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita-berita yang berpotensi hoax. Sebab, berita hoax bisa merugikan orang lain bahkan banyak orang. Bisa menimbulkan situasi tidak kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh awak media untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Polri. Bersama-sama menciptakan kamtibmas di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang.
Terus melakukan komunikasi dengan baik. Sehingga, media bisa memberikan informasi yang baik dan membangun serta berimbang. “Mari jalin kerja sama dengan baik. Mari bersama-sama menjaga situasi di OKU ini yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (gsm)
Sumber: Sumeks | 11 Jan 2017